MAKALAH KELOMPOK 5

 MAKALAH KEWIRAAN / CIVIC EDUCATION

WAWASAN NUSANTARA DAN OTONOMI DAERAH

Dosen Pengampu :

Haryadi, M.Pd

Disusun Oleh:

1. Haerina Rahma Diana Putri

2. Mutia Maharani

3. Muhammad Aby Rifky

4. Syifa Fauzia

PRODI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM

FAKULTAS TARBIYAH DAN KEGURUAN

INSTITUT AGAMA ISLAM JAMIAT KHEIR 2023

KATA PENGANTAR

Puji dan syukur kami panjatkan kepada Allah SWT atas Rahmat dan Ridho-Nya kami

dapat menyelesaikan makalah ini dengan baik dan tepat pada waktu yang ditentukan.

Tidak lupa kami ucapkan terimakasih kepada bapak Haryadi, M.Pd. Selaku dosen

pengajar mata kuliah Kewiraan / civic education yang telah membimbing Kami dalam

pengerjaan tugas makalah ini. Kami juga mengucapkan terimakasih kepada teman-teman

kami yang selalu setia membantu dalam hal mengumpulkan data-data dalam pembuatan

makalah ini. Dalam makalah ini kami menjelaskan tentang Wawasan Nusantara dan Otonomi

daerah.

Kami menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna, karena keterbatasan

ilmu yang kami miliki. Sebagai manusia biasa, kami terbukan dari saran dan kritikan teman

teman maupun dosen, demi tercapainya makalah yang sempurna dimasa mendatang.

Jakarta, 28 April 2024

HAERINA RAHMA DIANA PUTRI


BAB 1

PENDAHULUAN

A. LATAR BELAKANG

Otonomi daerah memberikan keleluasaan pada daerah untuk mengelola dan

mendapatkan potensi sumber-sumber daya alamnya sesuai dengan proporsi daya

dukung yang dimiliki oleh daerahnya. Dengan demikian, tidak ada kecemburuan dan

ketidakadilan yang terjadi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sedangkan

Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah

nasional.

Pandangan untuk tetap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini

merupakan modal berharga dalam melaksanakan pembangunan. Wawasan Nusantara

juga mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial,

sistem budaya, dan sistem pertahanan-keamanan dalam lingkup negara nasional

Indonesia. Cerminan dari semangat persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara

kesatuan.

Namun demikian semangat perlunya kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan

itu jangan sampai menimbulkan negara kekuasaan. Negara menguasai segala aspek

kehidupan bermasyarakat termasuk menguasai hak dan kewenangan yang ada di

daerah-daerah di Indonesia. Tiap-tiap daerah sebagai wilayah (ruang hidup) hendaknya

diberi kewenangan mengatur dan mengelola sendiri urusannya dalam rangka

mendapatkan keadilan dan kemakmuran.

Oleh karena itu, tidak ada yang salah dengan otonomi daerah atau dengan kata

lain otonomi daerah tidak bertentangan dengan prinsip wawasan nusantara. Otonomi

dan desentralisasi adalah cara atau strategi yang dipilih agar penyelenggaraan Negara

Kesatuan Republik Indonesia ini bisa menciptakan pembangunan yang berkeadilan dan

merata di seluruh wilayah tanah air. Pengalaman penyelenggaraan bernegara yang

dilakukan secara tersentralisasi justru banyak menimbulkan ketidakadilan di daerah.

B. RUMUSAN MASALAH

Berdasarkan latar belakang diatas maka permasalahan yang akan diangkat adalah

sebagai berikut:

1. Apa saja tujuan dan manfaat wawasan nusantara?

2. Apa saja prinsip, hakikat dan tujuan otonomi daerah?

3. Bagaimana hubungan antara wawasan nusantara dengan otonomi daerah?

C. TUJUAN DAN MANFAAT

Adapun tujuan dari penulisan makalah ini antara lain :

1. Mengetahui tujuan dan manfaat wawasan nusantara

2. Mengetahui prinsip, hakikat dan tujuan otonomi daerah

3. Mengetahui keterkaitan antara wawasan nusantara dengan otonomi daerah

1

BAB II

PEMBAHASAN

A. WAWASAN NUSANTARA

Secara etimologi wawasan nusantara terdiri dari dua kata, yaitu wawasan dan nusantara.

Wawasan merupakan kata kerja yang berasal dari bahasa Jawa. Wawas mengandung arti

melihat, memandang. Wawasan berarti pandangan, tinjauan, penglihatan, tanggap indrawi.

Jadi, wawasan adalah cara pandang seseorang atau bangsa, sebagai salah satu aspek dari

falsafah hidup. Berisi dorongan-dorongan dan rangsangan-rangsangan agar dapat

mewujudkan aspirasi, keinginan dan kebutuhan dalam mencapai tujuan hidup. Makna

wawasan juga sebagai pantulan (refleksi) dan pancaran dari falsafah hidup, yang berisi asas-

asas, metode dan isi cita-cita.

Nusantara berasal dari dua kata yakni nusa berarti pulau. Berupa pulau-pulau yang

terletak diantara dua benua (Asia dan Australia) serta dua samudera (Pasifik dan

Hindia/Indonesia). Kemudian kata antara diartikan sebagai tanah air Indonesia, yaitu

kesatuan wilayah perairan dan gugusan pulau-pulau yang terletak diantara dua samudera

Pasifik dan Hindia/Indonesia dan dua benua Asia dan Australia (Lemhanas. 1997 : 3).

Dalam buku Kewiraan Untuk Mahasiswa (Lemhanas. 1995: 16-17), secara runut

didefinisikan wawasan nasional dan wawasan nusantara sebagai berikut :

1. Wawasan mengandung arti pandangan, tinjuan, penglihatan atau tanggap indrawi. Selain

menunjukkan kegiatan untuk mengetahui isi serta arti pengaruh-pengaruhnya dalam

kehidupan berbangsa, juga melukiskan cara pandang, cara tinjau, cara lihat atau cara

tanggap indrawi.

2. Istilah nasional menunjukkan kata sifat, ruang lingkup, bentuk yang berasal dari kata

nation yang berarti bangsa yang telah mengidentikkan diri dalam kehidupan bernegara

dan menegara atau secara singkat dapat dikatakan sebagai suatu bangsa yang telah

menegara. Dengan demikian, maka arti wawasan nasional adalah cara padang suatu

bangsa yang perwujudannya atau manifestasinya ditentukan melalui dialog dinamis dari

bangsa tersebut dengan lingkungan sepanjang sejarahnya, dengan kondisi objektif,

geografis maupun kebudayaannya sebagai kondisi subjektif, serta idealistis yang

dijadikan aspirasi dari bangsa yang merdeka, berdaulat dijadikan aspirasi dari bangsa

yang merdeka, berdaulat dan bermartabat. Karena itu memiliki identitas yang khas pada

jiwa bangsa dan memiliki identitas yang khas pada jiwa bangsa tersebut yang menuntun

atau menggerakkan segenap tindak kebijaksanaannya.

3. Nusantara dipergunakan untuk menggambarkan kesatuan wilayah perairan dan gugusan

pulau-pulau Indonesia yang terletak diantara samudera Pasifik dan samudera Indonesia

serta diantara benua Asia dan benua Australia. Wawasan Nusantara diartikan sebagai

cara pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide

nasionalnya, yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang 4

merupakan aspirasi bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat serta

menjiwai tata hidup dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan perjuangan

nasional. Dari buku Wawasan Nusantara (Lemhanas. 1997 : 3) wawasan nusantara

diartikan sebagai cara pandang bangsa Indonesia tentang diri yang serba nusantara dan

lingkungan dunia yang serba berubah, berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar

1945 dengan memperhatikan sejarah dan budaya, serta dengan memanfaatkan kondisi

dan konstelasi geografisnya, dalam upaya mewujudkan aspirasi bangsa dalam mencapai

tujuan dan cita-cita nasional maka Wawasan Nusantara disingkat menjadi WASANTARA.

Menurut Syarbaini dan Wahid (2015 : 179) Wawasan Nusantara diartikan sebagai cara

pandang bangsa Indonesia tentang diri dan lingkungannya berdasarkan ide nasionalnya

yang dilandasi Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945, yang merupakan aspirasi

bangsa Indonesia yang merdeka, berdaulat dan bermartabat, serta menjiwai tata hidup

dan tindak kebijaksanaannya dalam mencapai tujuan perjuangan nasional.

B. FAKTOR PEMBENTUK KONSEPSI WAWASAN NUSANTARA

Sebagai cara pandang bangsa Indonesia, wawasan nusantara mempunyai konsepsi yang

sangat utuh untuk diimplemetasikan dalam 14 kehidupan berbangsa dan bernegara.

Wawasan nusantara dipandang sebagai suatu metode yang tepat dalam menyatukan atau

mengintegrasikan wilayah, bangsa dan negara Indonesia. Sehingga wawasan nusantara

mampu menciptakan pandangan bahwa Indonesia merupakan satu kesatuan kepulauan

nusantara sebagai berikut :

1. Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Implementasi wawasan nusantara

dalam kehidupan politik akan menciptakan iklim penyelenggaraan negara yang sehat

dan dinamis. Hal tersebut tampak dalam pemerintahan yang kuat, bersih, aspiratif dan

terpercaya yang dibangun sebagai penjelmaan dari kedaulatan rakyat.

2. Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Politik Implementasi wawasan nusantara

dalam kehidupan ekonomi akan menciptakan tatanan ekonomi yang benar-benar

menjamin pemenuhan dan peningkatan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat secara

adil dan merata. Disamping itu implementasi wawasan nusantara pada aspek ekonomi

mencerminkan tanggung jawab pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan

kebutuhan masyarakat antardaerah secara timbal balik serta kelestarian sumber daya

alam itu sendiri.

3. Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Sosial Budaya Implementasi wawasan

nusantara dalam kehidupan sosial budaya akan menciptakan sikap batiniah dan lahiriah

yang mengakui segala 17 bentuk perbedaan sebagai kenyataan sekaligus karunia Tuhan.

Implementasi ini juga menciptakan kehidupan masyarakat dan bangsa yang rukun dan

bersatu tanpa membedakan suku bangsa, asal-usul daerah, agama atau kepercayaan

serta golongan berdasarkan status sosial.

4. Wawasan Nusantara sebagai Satu Kesatuan Pertahanan dan Keamanan Implementasi

wawasan nusantara dalam kehidupan pertahanan dan keamanan akan menumbuhkan

kesadaran cinta tanah air dan bangsa, yang lebih lanjut akan membentuk sikap bela

negara pada tiap warga negara Indonesia. Kesadaran dan sikap cinta tanah air dan

bangsa serta bela negara ini menjadi modal utama yang akan menggerakkan partisipasi

setiap warga negara Indonesia dalam menghadapi setiap bentuk ancaman.

2C. HUBUNGAN ANTARA WAWASAN NUSANTARA DAN OTONOMI DAERAH

Wawasan Nusantara menghendaki adanya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah

nasional. Pandangan untuk tahap perlunya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah

inimerupakan modal berharga dalam melaksanakan pembangunan. Wawasan nusantara juga

mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem ekonomi, sistem sosial,sistem budaya, dan

sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara nasional Indonesia.Cerminan dari semangat

persatuan itu diwujudkan dalam bentuk negara kesatuan. Namun demikian semangat perlunya

kesatuan dalam berbagai aspek kehidupan itu jangan sampai menimbulkan negara kekuasaan.

Negara menguasai segala aspek kehidupan bermasyarakat termasuk menguasai hak dan

kewenangan yang ada di daerah-daerah di Indonesia. Tiap-tiapdaerah sebagai wilayah (ruang

hidup) hendaknya diberi kewenangan mengatur dan mengelola sendiri urusannya dalam

rangaka mendapatkan keadilan dan kemakmuran. Oleh karena itulah, dalam menyelenggarakan

pemerintahannya Negara Kesatuan Republik Indonesia menganut asas desentralisasi, bukan

sentralisasi. Desentralisasi artinya, penyerahan urusan pemerintah dari atas kepada pemerintah

di bawahnya untuk menjadi urusan rumah tangganya. Negara Kesatuan dengan sistem

desentralisasi dalam penyelenggaran pemerintahan memberikan kesempatan dan keleluasaan

kepada daerah untuk menyelenggarakan kekuasaan. Kekuasaan terbagi antara pemerintah

pusat dan daerah. Daerah memiliki hak otonomi untuk menyelenggarakan kekuasaan.

Desentralisasi inilah yang menghasilkan otonomi daerah di Indonesia.

Otonomi daerah memberikan keleluasaan pada daerah untuk mengelola dan

mendapatkan potensi sumber – sumber daya alamnya sesuai dengan proporsi daya dukung yang

dimiliki oleh daerah nya. Dengan demikian tidak ada kecemburuan dan ketidakadilan yang

terjadi antara pemerintah pusat dengan daerah. Sedangkan wawassan Nusantara menghendaki

adanya persatuan bangsa dan keutuhan wilayah nasional. Pandanga untuk tetap perlunya

persatuan bangsa dan keutuhan wilayah ini merupakan modal berharga dalam melaksanakan

Pembangunan. Wawasan Nusantara juga mengajarkan perlunya kesatuan sistem politik, sistem

ekonomi, sistem sosial, sistem budaya , dan sistem pertahanan keamanan dalam lingkup negara

nasional Indonesia .

3

DAFTAR PUSTAKA

Fanolo, Filemon. 2013. Keterkaitan Otonomi Daerah Dengan Wawasan Nusantara

https://id.scribd.com/document/438188238/Makalah-Hubungan-Antara-Wawasan-Nusantara-

Dan-Otonomi-Daerah

https://lms-paralel.esaunggul.ac.id/mod/resource/view.php?id=166378

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Psikologi Anak & Konsistensi Orang Tua