MAKALAH KELOMPOK 1
MAKALAH
HAKIKAT DAN TANTANGAN KEWARGANEGARAAN
Untuk Memenuhi Tugas Mata Kuliah Kewiraan
Kelompok 1
Disusun oleh:
Suyanto Prasetyo
Sabar Prayitno
Ridho
Husen
PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM JAMIAT KHAIR JAKARTA
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pendidikan Kewarganegaraan (PKn) merupakan salah satu mata pelajaran wajib
dari Sekolah Dasar sampai Perguruan Tinggi. Pendidikan Kewarganegaraan harus
memberikan perhatiannya kepada pengembangan nilai, moral, dan sikap perilaku siswa.
Misi dari Pendidikan Kewarganegaraan sendiri adalah mencerdaskan kehidupan bangsa.
Sejatinya, Pendidikan Kewarganegaraan adalah studi tentang kehidupan kita sehari-hari,
mengajarkan bagaimana menjadi warga negara yang baik, warga negara yang menjunjung
tinggi nilai-nilai Pancasila yang merupakan dasar negara Indonesia.
Mata kuliah Pendidikan Kewarganegaraan di Perguruan Tinggi adalah kelanjutan
dari studi sebelumnya. Pada Perguruan Tinggi diajarkan lebih mendetail sampai ke akar-
akarnya. Dasar mengapa Pendidikan Kewarganegaraan diajarkan sampai Tingkat
Perguruan Tinggi adalah Pasal 37 ayat (1) dan (2) UU No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem
Pendidikan Nasional yang menyebutkan bahwa Pendidikan Kewarganegaraan wajib
dimuat dalam kurikulum pendidikan dasar, pendidikan menengah, dan Pendidikan tinggi
yang dimaksudkan untuk membentuk peserta didik menjadi manusia yang memiliki rasa
kebangsaan dan cinta tanah air sesuai dengan Pancasila dan UUD 1945.
B. Rumusan Masalah
1. Apa pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan?
2. Apa hakikat dari Pendidikan Kewarganegaraan?
3. Bagaimana tantangan dari Pendidikan Kewarganegaraan?
C. Tujuan
1. Mengetahui pengertian dari Pendidikan Kewarganegaraan.
2. Mengetahui hakikat dari Pendidikan Kewarganegaraan.
3. Mengetahui tantangan dari Pendidikan Kewarganegaraan.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Pendidikan Kewarganegaraan
Pendidikan Kewarganegaraan atau Civic Education adalah program pendidikan
yang bersifat multifaket dengan konteks lintas bidang keilmuwan yang disebut
interdisipliner dan multidimensional berlandaskan pada teori-teori disiplin ilmu-ilmu
sosial, yang secara struktural bertumpu pada disiplin ilmu politik. Menurut Udin S.
Winataputra (2008), sifat multi dimensional inilah membuat bidang kajian Pkn dapat
disikapi sebagai; Pendidikan Kewarganegaraan, Pendidikan Politik, Pendidikan Nilai dan
Moral, Pendidikan Karakter Kebangsaan, Pendidikan Kemasyarakatan, Pendidikan
Hukum dan HAM serta Pendidikan Demokrasi.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah Pendidikan yang mengingatkan kita akan
pentingnya nilai-nilai hak dn kewajiban warga negara. Setiap hal yang dikerjakan mestinya
sesuai dengan tujuan dan cita-cita bangsa dan tidak melenceng dari apa yang diharapkan.
Pendidikan Kewarganegaraan adalah program Pendidikan yang berintikan demokrasi
politik yang diperluas dengan sumber-sumber pengetahuan lainnya, pengaruh-pengaruh
positif dari Pendidikan sekolah, masyarakat, dan orang tua, yang semuanya itu diproses
guna melatih para siswa untuk berpikir kritis, analitis, bersikap serta bertindak demokratis
dalam menjalankan kehidupan yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
Beberapa pendapat tentang Pengertian pendidikan kewarganegaraan oleh para ahli
antara lain:
1. Azyumardi Azra
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan yang mengkaji dan membahas
tentang pemerintahan, konstitusi, lembaga-lembaga demokrasi, rule of law, HAM, hak
dan kewajiban warga Negara serta proses demokrasi.
2. Zamroni
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk
mempersiapkan warga masyarakat berpikir kritis dan bertindak demokratis.
3. Merphin Panjaitan
Pendidikan Kewarganegaraan adalah pendidikan demokrasi yang bertujuan untuk
mendidik generasi muda menjadi warga negara yang demokratis dan partisipatif
melalui suatu pendidikan yang dialogial.
4. Soedijarto
Pendidikan Kewarganegaraan sebagai pendidikan politik yang bertujuan untuk
membantu peserta didik untuk menjadi warga negara yang secara politik dewasa dan
ikut serta membangun system politik yang demokrasi.
B. Hakikat Pendidikan Kewarganegaraan
a. Program Pendidikan berdasarkan nila-nilai Pancasila sebagai wahana untuk
mengembangkan dan melestarikan nilai luhur dan moral yang berakar pada budaya
bangsa dan diharapkan menjadi jati diri yang diwujudkan dalam bentuk perilaku dalam
kehidupan sehari-hari.
b. Secara yuridis, pendidikan kewarganegaraan dimaksudkan untuk membentuk
mahasiswa menjadi manusia yang mimiliki rasa kebangsaan dan Tanah Air.
c. Belajar tentang Indonesia, belajar untuk menjadi manusia yang berkepribadian
Indonesia, membangun rasa kebangsaan, dan mencintai Tanah Air Indonesia.
d. Mata pelajaran yang memfokuskan pada pembentukan diri yang beragam dari segi
agama, sosial, budaya, bahasa, usia, dan suku bangsa untuk menjadi warga negara yang
cerdas terampil dan berkarakter berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
C. Tantangan Pendidikan Kewarganegaraan
Pada masa ini masyarakat dapat dengan mudah mengakses berita, semua orang
telah memiliki gadget yang dapat digunakan, dari anak anak hingga orang dewasa dapat
dengan mudah mengakses situs-situs tertentu dan dengan mudah menyebarkan informasi.
Perkembangan teknologi saat ini tidak hanya memberikan sesuatu positif namun juga
memberikan sesuatu yang negatif, belakangan ini banyak sekali berita - berita hoax yang
tersebar, dan yang menyedihkan adalah kadang kita juga bingung untuk membedakan
berita yang hoax dan berita yang benar.
Pendidikan kewarganegaraan saat ini, karena dinilai kurang bermanfaat untuk
melawan arus persaingan di masa era globalisasi saat ini. Dalam dunia Pendidikan,
kebanyakan orang lebih melihat nilai pelajaran daripada nilai moral seseorang, lebih ingin
tahu apakah nilainya bagus atau tidak ketimbang memperdulikan apakah nilai tersebut
didapatkan dengan jujur atau tidak (Pangalila, 2017). Pola pikir masyarakat yang seperti
inilah yang harus dirubah, masyarakat yang berpendidikan dan bermoral akan membangun
Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi, dan sehingga masyarakat akan berfikir lagi
dan takut untuk menyebarkan berita-berita hoax serta dapat menyaring manakah berita
yang salah dan berita yang benar. Nah, disinilah peran tenaga pendidik dan orang tua sangat
diperlukan.
Tenaga pendidik dan orang tua diharapkan dapat fleksibel dalam menghadapi
perkembangan zaman, dan tetap mengutamakan Pendidikan moral dan karakter. Selain dari
internet, televisi juga dapat menjadi masalah dalam Pendidikan moral dan karakter suatu
generasi penerus bangsa, banyaknya tontonan yang tidak memberikan manfaat dan tidak
sesuai dengan umur dapat memberikan masalah serius dalam moral serta karakter seorang
anak.
Orang tua harus memantau kegiatan anaknya dalam menggunakan media hiburan
dan informasi, apakah telah sesuai dengan usianya dan bermanfaat kah konten tersebut
untuk dilihat. Orang tua dan tenaga pendidik diminta untuk dapat memanfaat
perkembangan teknologi untuk kelangsungan masa depat anak, tenaga pendidik dapat
mengajarkan peserta didik untuk belajar membuat blog atau belajar design untuk mengasah
kreatifitas peserta didik dan dapat mengisi waktu luang agar dapat digunakan dengan baik.
Diperlukan kerjasama antara masyarakat dan pemerintah agar revolusi industri 4.0
ini dapat memberikan banyak manfaat bagi negara terutama pada generasi penerus bangsa.
Salah satu caranya adalah dengan penanaman Pendidikan Moral dan kewarganegaraan
sejak dini, generasi yang bermoral dan berkarakter akan mampu bersaing dalam lingkup
global serta dapat membangun Indonesia menjadi negara yang lebih baik lagi.
Komentar
Posting Komentar